Rabu, 26 Agustus 2009

Metadata

Metadata adalah istilah saja dari proses pengidentifikasian suatu atribut dan struktur dari sebuah data atau informasi. Konsep ini sudah lama ada hanya mungkin baru saja dikenalkan dan diketahui oleh banyak pihak setelah terjadinya revolusi di bidang Teknologi Informasi. Ada pihak yang menyebut istilah Metadata ini sebagai data yang menjelaskan sebuah data itu sendiri ( Data about data ). Banyak standar metadata yang sudah dipublikasikan saat ini, namun yang paling banyak dipakai adalah bentuk metadata MARC dan Dublin Core. Di Indonesia sendiri MARC sudah diadopsi menjadi INDOMARC.

MARC

Machine Readable Cataloging (MARC) merupakan salah satu hasil danjuga sekaligus salah satu syarat penulisan katalog koleksi bahan pustaka perpustakaan. Standar metadata katalog perpustakaan ini dikembangkan pertama kali oleh Library of Congress, format LC MARC ternyata sangat besar manfaatnya bagi penyebaran data katalogisasi bahan pustaka ke berbagai perpustakaan di Amerika Serikat. Keberhasilan ini membuat negara lain turut mengembangkan format MARC sejenis bagi kepentingan nasionalnya masing-masing.
Format INDOMARC merupakan implementasi dari International Standard Organization (ISO) Format ISO 2719 untuk Indonesia, sebuah format untuk tukar-menukar informasi bibliografi melalui format digital atau media yang terbacakan mesin (machine-readable) lainnya. Informasi
bibliografi biasanya mencakup pengarang, judul, subyek, catatan, data penerbitan dan deskripsi fisik. Indomarc menguraikan format cantuman bibliografi yang sangat lengkap terdiri dari 700 elemen dan dapat mendeskripsikan dengan baik kebanyakan objek fisik sumber pengetahuan, seperti jenis monograf (BK), manuskrip (AM), dan terbitan berseri (SE) termasuk; Buku Pamflet, Lembar tercetak, Atlas, Skripsi, tesis dan disertasi (baik diterbitkan ataupun tidak), dan Jurnal
Buku Langka.

DUBLIN CORE

Dublin Core merupakan salah satu skema metadata yang digunakan untuk web resource description and discover. Dublin Core dihadirkan karena ada beberapa pihak yang merasa kurang sesuai untuk menggunakan bentuk MARC sehingga diadakan suatu kesepakatan menyusun sebuah metadata baru yang lebih mudah dan fleksibel serta mempunyai kemampuan untuk dikembangkan dibanding MARC.

Metadata Dublin Core memiliki beberapa kekhususan sebagai berikut:

a. Memiliki deskripsi yang sangat sederhana
b. Semantik atau arti kata yang mudah dikenali secara umum.
c. Expandable memiliki potensi untuk dikembangkan lebih lanjut.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar